MAKNA DAN
FILOSOFI RAGAM HIAS PADA RUMAH TRADISIONAL MINANGKABAU DI NAGARI PARIANGAN
TANAH DATAR*)
L. Edhi Prasetya 1, Swambodo M.
Adi2
Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas
Pancasila
Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta 12640
ABSTRAK
Minangkabau sebagai perwujudan arsitektur
vernakukular tradisional dalam bentuk bangunan rumah adat Minangkabau atau yang
biasa disebut dengan Rumah Gadang. Rumah atau bangunan tradisional, tidak bisa
dilihat hanya pada bangunan semata, karena dalam bangunan tradisional, terdapat
tradisi dan budaya yang diwariskan secara turun temurun, terdapat relief hidup,
dari sejarah dan tradisi yang mewakili “ideology” dari masyarakat pendukungnya.
Rumah gadang, sebagai warisan budaya masyarakat minangkabau, juga mewarisi
tradisi masyarakatnya, tercermin dalam komponen bangunannya, salah satu komponen
yang penting dalam arsitektur rumah gadang yaitu ukiran yang memiliki ragam
hias yang unik dan rumit. Ragam hias arsitektur minang tidak hanya ukiran
tetapi pada komponen-komponen rumah gadang lainnya, seperti atap, badan dan
kaki rumah gadang. Observasi makna ragam hias tradisional rumah gadang,
dilakukan di Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, yang mewakili
orisinalitas Nagari Pariangan sebagai luhak asal etnis minangkabau. Observasi
dilengkapi dengan interview dan studi pustaka sebagai pelengkap, dilakukan pada
obyek Rumah Gadang Dato Maharaja Depang dan Rumah Gadang Ibu Elevian.
Penelitian pada obyek dua rumah gadang, memperoleh hasil, terdapat 13 (tiga
belas) macam ragam hias pada rumah gadang milik Dato Maharaja Depang dan ada 5
jenis ragam hias pada kediaman Ibu Elevian. Jumlah dan ragam hias yang terdapat
pada rumah gadang secara tidak langsung menunjukkan hirarkhi dalam masyarakat
Nagari Pariangan, menguatkan status Dato Maharaja Depang sebagai pemuka adat
nagari Pariangan.
Kata kunci: ragam hias, makna dan filosofis
*) Dipresentasikan
dalam Seminar Nasional “KEARIFAN LOKAL DALAM KEBERAGAMAN UNTUK PEMBANGUNAN
INDONESIA” Universitas Sumatera
Utara 25 Januari 2018